Setelah melalui beberapa tahapan untuk perubahan nama Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah, akhirnya 5 Februari ini pemerintah daerah akan mengumumkannya kepada masyarakat.
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kabupaten Pontianak, Eddy Sugito, mengatakan, untuk perubahan nama, semuanya sudah selesai dilakukan. Wacana perubahan yang bergulir sejak tahun 2011 yang muncul pada acara Robo-robo mendapat respon positif dari seluruh masyarakat. Dari proses administrasi hingga tidak adanya penolakan dari seluruh masyarakat sudah selesai.
"Banleg sudah melakukan rapat pembahasan di Jakarta, dihadiri beberapa pejabat pemerintah daerah untuk menunggu RPP, semuanya sudah. Tinggal diumumkan saja nanti. Menurut Pak Wakil Bupati, pengumuman ini akan dilaksanakan pada tanggal 5 Februari," ujar Eddy, Minggu (2/2/2014)
Menurut Ketua banleg DPRD Kabupaten Pontianak yang beranggotakan 13 ini, dalam proses perubahan nama, cukup memakan waktu lumayan lama. Muncul dari adanya acara Robo-robo yang dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 7 tahun 2011.
"Baru bisa terealisasi sekarang ini, yang mengacu pada UU 32 Tahun 2004 dan Permendagri 30 Tahun 2013 dengan tidak adanya resistensi serta harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat di 9 kecamatan. Masa penyesuaiannya bisa dilakukan selama 1 tahun berjalan," ungkapnya.
Penulis: Madrosid
Editor: Jamadin
Sumber: Tribun Pontianak
0 Comment "Nama Kabupaten Mempawah Resmi Diumumkan pada 5 Februari"
Posting Komentar
silahkan berkomentar dengan baik ya :)